ppdbkotabaru.id

Memuat

Pendaftaran

Pendaftaran

Tahapan Pendaftaran PPDB Kotabaru

1. Pra-Pendaftaran Online

  • Calon peserta didik mengisi formulir pra-pendaftaran melalui portal resmi PPDB atau laman sekolah yang dituju.

  • Setelah mengisi formulir, calon siswa akan menerima nomor pendaftaran yang digunakan untuk proses berikutnya.

2. Pendaftaran Resmi

  • Pendaftaran resmi dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen penting, antara lain:

    • Akta kelahiran

    • Kartu Keluarga

    • Pas foto terbaru

    • Ijazah/SKHUN untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK

  • Pada tahap ini, calon siswa juga memilih jalur pendaftaran dan, untuk SMA/SMK, peminatan atau jurusan yang diinginkan.

3. Pemilihan Jalur Pendaftaran

  • Jalur Zonasi: Berdasarkan kedekatan domisili dengan sekolah

  • Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik atau non-akademik

  • Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas

  • Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru yang mendaftar di tempat orang tua mengajar

4. Seleksi dan Pengumuman

  • Sekolah akan melakukan seleksi sesuai jalur yang dipilih.

  • Hasil seleksi diumumkan secara online melalui portal resmi sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru.

5. Daftar Ulang

  • Peserta didik yang diterima melakukan daftar ulang dengan mengunggah dokumen tambahan jika diperlukan.

  • Setelah daftar ulang, calon siswa mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sebelum memulai tahun ajaran baru